SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL
Setiap tanggal 2 Mei kita selalu memperingati hari Pendidikan Nasional dan selalu kita ingat Bapak Tokoh Pendidikan Nasional, yakni Ki Hajar Dewantoro, dimana beliau telah berbuat banyak bagi dunia pendidikan nasional kita, khususnya bagi para pendidik. Beliau pernah memberi pesan, agar seorang guru/pendidik hendaknya selalu memberi tauladan memberi contoh yang baik kepada anak didiknya dan bersikap ulet serta pantang menyerah dan seorang pendidik hendaknya pandai-pandai bertimbang rasa serta berdedikasi tinggi
Ki Hajar Dewantoro juga mengajarkan agar seorang pendidik hendaknya berlaku :
· Ing Ngarso Sung Tulodo, yang berarti pendidik itu berada di depan memberi contoh dan tauladan yang baik bagi anak didiknya.
· Ing Madyo Mangun Karso, yang berarti bilamana pendidik berada ditengah, ia bisa membangkitkan semangat belajar kepada anak didiknya,
· Tut Wuri Handayani, yang berarti bilamana seorang pendidik berada dibelakang ia harus berperan sebagai kekuatan pendorong, penggerak bagi anak didiknya untuk senantiasa mau belajar dengan sebaik-baiknya
Guru senantiasa dituntut untuk menyesuaikan dengan perubahan perkembangan yang ada dalam masyarakat. Akibatnya banyak permasalahan yang dihadapi oleh guru, karena ketidakmampunya menyesuaikan perubahan yang terjadi sebagai akibat dari keterbatasan individu atau keterbatasan kemampuan sekolah dan pemerintah. Masalah pendidikan senantiasa muncul karena adanya tuntutan, agar institusi pendidikan termasuk guru menyesuaikan dengan segala perkembangan yang ada dalam masyarakat.
Masalah pendidikan merupakan suatu masalah yang sangat penting dan patut mendapat perhatian khusus bagi semua pihak. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 telah disebutkan bahwa : Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran, dan Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dalam undang-undang.
Dengan demikian tanpa terkecuali bahwa semua warga negara Republik Indonesia berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang diusahakan dan diselenggarakan oleh pemerintah.
Dengan adanya pasal 31 UUD 1945 tersebut dan kemudian dijabarkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara No.II/MPR/1988, maka pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh dan bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani
Pendidikan yang kita laksanakan juga harus mampu menumbuhkan dan memperdalam rasa cintah tanah air, mempertebal semangat kebangsaan dan rasa kesetiakawanan sosial.
Sejalan dengan itu dikembangkan iklim belajar dan mengajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya diri sendiri serta sikap dan perilaku yang inovatif dan kreatif.
Dengan demikian pendidikan nasional diharapkan akan mampu mewujudkan manusia-manusia handal yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara.
Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, maka bagi para pelajar dan generasi muda khususnya, diharapkan giat dan tekun dalam belajar. Tuntutlah ilmu sebanyak-banyaknya, manfaatkan waktu yang ada seefektif mungkin untuk mencari ilmu. Agar kelak dikemudian hari kalian akan menjadi manusia-manusia yang tangguh, disiplin, berpendidikan tinggi, berwawasan luas, berilmu dan mampu meneruskan cita-cita pahlawan kita yang telah gugur dimedan peran serta sanggup menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa dan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar