Pages

Tugas Wakil Kepala Sekolah Dibidang Urusan Sarana Dan Prasarana


Kepala Urusan Sarana Prasarana mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai berikut :
  1. Merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar
  2. Merencanakan program pengadaannya
  3. Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana
  4. Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian
  5. Mengatur pembukuannya
  6. Menyusun laporan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar